Sabtu, 01 November 2025
Follow Us ON :
 
| Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan | | Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal | | Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum | | Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik | | Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu | | Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
 
Baru 7 Hari Menjabat, Kasi Pidsus Kejari Inhu Leonard Sarimonang Simalango "Tancap Gas" Ungkap Kasus 
Kamis, 05-09-2024 - 20:15:26 WIB
Teks foto : Kasi Pidsus Kejari Inhu, Leonard Sarimonang Simalango SH.
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rengat - Sejak dilantik pada Selasa 27 Agustus 2024, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhu, Leonard Sarimonang Simalango SH "tancap gas" mengungkap beberapa perkara.

Salah satunya yakni, peningkatan status dari Penyelidikan menjadi Penyidikan pada perkara penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) Tanah aset milik Pemda Inhu di Desa/Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida dengan luas lebih kurang 6 hektar yang dibeli dari Drs. H. Abdul Rivaie Rachman pada 2004 silam.

SHM aset Tanah Pemda Inhu itu bernomor 4211, 4212 dan 4213 yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu tahun 2004. Dan kemudian di atas SHM tersebut terbit SHM baru atas Martinis dengan SHM nomor 05.03.08.01.1.06919 pada tahun 2016.

Dijelaskan Leonard, penerbitan SHM tersebut diduga dilakukan “Unprosedural”, ada beberapa aturan yang diduga tidak dilakukan oleh pihak BPN Inhu sehingga menyebabkan terjadinya dugaan Tumpang Tindih SHM tanah aset Pemda Inhu.

"Peningkatan status Penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajari Inhu nomor : PRINT-01/L.4.12/Fd.1/05/2024 tanggal 17 Mei 2024 Jo Surat Perintah Penyidikan Kajari Inhu nomor : PRINT-422/L.4.12/Fd.1/07/2024 tanggal 3 Juli 2024 Jo. Surat Perintah Penyidikan Kajari Inhu nomor : PRINT-522/L.4.12/Fd.1/08/2024 tanggal 13 Agustus 2024," sebutnya.

Selain mengungkap perkara kasus dugaan Tumpang Tindih SHM tersebut, Kasi Pidsus Kejari Inhu, Leonard Sarimonang Simalango SH baru-baru ini juga menetapkan 2 orang tersangka dalam penyidikan perkara kasus dugaan Tipikor di Bawaslu Inhu.

Leonard mengatakan Tim Penyidik Pidsus Kejari Inhu telah melakukan Penyidikan kasus dugaan Tipikor di Bawaslu Inhu pada Tahun Anggaran (TA)  2017 dan 2018 dengan kerugian negara sebesar Rp.929.004.199. Kedua tersangka tersebut adalah inisial ED selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu 2017 dan tersangka ZN selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu 2017 dan 2018.

"Penetapan kedua tersangka tersebut, sambung Leonard, dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SPRINT.Han-583,584/L.4.12/Fd.1/09/2024 tanggal 04 September 2024, dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Rengat selama 20 hari terhitung mulai tanggal 04 sampai 23 September 2024," ungkapnya. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Baru 7 Hari Menjabat, Kasi Pidsus Kejari Inhu Leonard Sarimonang Simalango "Tancap Gas" Ungkap Kasus 
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    02 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    03 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    04 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    05 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    06 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    07 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
    08 Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu: Kotak, Rayola, dan Mardon D’Academy Guncang Panggung
    09 Gemerlap Malam Puncak ADUJAKNAS GenRe 2025, Bupati Roby Sebut Ini Ruang Komunikasi Remaja se Indonesia
    10 Dalam Rangka Rutin yang di Tingkatkan Para Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik
    11 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Turun Menertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kebun Pemda
    12 Punya Banyak Kontribusi, ORARI Lokal Bintan Dapat Apresiasi Bupati Roby
    13 Buka MTQ Ke-8 Tingkat Kecamatan Bandar Laksamana
    14 DLH Bintan Bagikan Buku Saku Literasi Lingkungan ke Siswa SD dan SMP di Bintan
    15 Menuju Malam Puncak HUT Rohul ke-26, Bupati Anton Pimpin Kesiapan Akbar Pastikan Semua Aman dan Meriah
    16 Desa Bicara, DPR RI Menjawab: Rahul Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Rambah Tengah Hilir
    17 Komitmen Pemko Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun di Wilayah Pekanbaru
    18 Polsek Ujung Batu Tangkap Istri Pengedar, Sita Sabu dan Ekstasi Siap Edar
    19 Polsek Tambusai Utara Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Satu Rekan Masih Buron
    20 Remaja di Rohul Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta
    21 Program SILAU Imigrasi Karimun Disambut Antusias Masyarakat Pulau Moro
    22 Polda Riau: Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting